TUGAS DAN FUNGSI PPID SMP NEGERI 8 JAKARTA

TUGAS DAN FUNGSI PPID SMP NEGERI 8 JAKARTA

Sebagai lembaga pendidikan formal, SMP Negeri 8 Jakarta memiliki peran strategis dalam mendidik dan mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia, berilmu, dan bertanggung jawab. Berikut adalah tugas dan fungsi SMP Negeri 8 Jakarta sebagai Badan Publik:


Tugas SMP Negeri 8 Jakarta

  1. Mendidik dan Membina Peserta Didik: Memperbaiki dan memperhalus tingkah laku anak didik melalui pembiasaan menaati peraturan sekolah, serta membina kemampuan bergaul dalam lingkungan yang beragam.
  2. Mempersiapkan Peserta Didik untuk Kehidupan Bermasyarakat: Membekali siswa dengan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang diperlukan agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi agama, bangsa, dan negara.
  3. Menjadi Mitra Keluarga dan Masyarakat: Berperan sebagai lingkungan pendidikan pengganti keluarga dan sebagai evaluator serta pembina kondisi sosial di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dunia pendidikan.
  4. Mewujudkan Cerminan Kehidupan Masyarakat yang Positif: Menjadi refleksi dari nilai-nilai positif yang hidup dalam masyarakat dan tidak terlepas dari realitas sosial yang ada.

Fungsi SMP Negeri 8 Jakarta

  1. Pengembangan Potensi Peserta Didik: Mengembangkan kecerdasan intelektual, pengetahuan, keterampilan, dan sikap siswa secara menyeluruh sebagai bekal untuk meningkatkan kualitas hidup dan berkontribusi dalam pembangunan.
  2. Spesialisasi dalam Pendidikan: Berfungsi sebagai lembaga yang memiliki keahlian khusus dalam bidang pendidikan dan pengajaran untuk memberikan kompetensi dasar yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan dunia kerja.
  3. Efisiensi Layanan Pendidikan: Menyelenggarakan pendidikan secara terprogram dan sistematis sehingga proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien bagi sejumlah besar peserta didik.
  4. Sosialisasi dan Penanaman Nilai: Membantu peserta didik menjadi makhluk sosial yang mampu beradaptasi dengan baik di masyarakat yang heterogen, serta menanamkan nilai-nilai persatuan, toleransi, dan kebangsaan.
  5. Pelestarian dan Transmisi Budaya: Memelihara dan meneruskan warisan budaya kepada generasi muda melalui transmisi pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai, dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
  6. Fasilitasi Transisi dari Keluarga ke Masyarakat: Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk melatih kemandirian dan tanggung jawab sebagai persiapan sebelum terjun ke dalam kehidupan masyarakat yang lebih luas.
  7. Pengendalian Sosial (Social Control): Menjaga keseimbangan antara stabilitas dan perubahan dalam masyarakat melalui penanaman disiplin dan norma-norma sosial yang berlaku.

Dengan memahami dan melaksanakan tugas serta fungsi ini, SMP Negeri 8 Jakarta berkomitmen untuk menjadi lembaga pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berperan aktif dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa yang berkontribusi positif bagi masyarakat.